|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
PERNYATAAN SIKAP PERADAH & KMHDI 24 Desember 2009
NURANI UNTUK CENTURY !
OM Swastyastu,
Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa
Semoga pikiran yang baik datang dari segala penjuru !
Kondisi bangsa Indonesia terus mengalami goncangan yang mendera berbagai sektor kehidupan. Berbagai permasalahan terus berganti dan bersambung saling terkait yang menjadi tontonan tak sedap bagi publik di negeri ini. Kisruh di tataran pengelola negara mulai dari “Cicak vs Buaya” sampai “Godzila” menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan mengalami degradasi.
Tidak sampai disitu, permasalahan bangsa kian kompleks dengan semakin berlarut dan melebarnya kasus bail-out Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun. Besarnya kucuran dana tersebut dengan alasan untuk menghindari dampak sistemik dari bangkrutnya Bank Century, terasa menyayat rasa keadilan ditengah-tengah banyaknya penderitaan yang dialami sebagian masyarakat tanpa perhatian yang cukup dari pemerintah. Dilain pihak, pemerintah tidak secara transparan menyampaikan kepada publik kemana saja aliran dana sebesar 6,7 triliun tersebut.
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, sudah selayaknya kita menuntut adanya transparansi dari pengelolaan bangsa dan negara ini. Kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam menyikapi berbagai permasalahan ini membawa dampak pada psikologi masyarakat sehingga dikhawatirkan akan memunculkan rasa ketidak-percayaan terhadap sistem pemerintahan.
Dampak turunan dari berbagai kasus tersebut dapat dilihat dari pembangunan perekonomian bangsa yang terancam pertumbuhannya akibat psikologi pasar dan investasi yang tidak sehat. Bila hal ini dibiarkan terus berlanjut, pemerintahan SBY-Boediono akan menuai jalan buntu dalam melaksanakan program-program pemerintah. Alih-alih menjalankan program 100 hari, ketegasan dalam menyelesaikan kasus Century pun tak kunjung terbukti.
Berangkat dari butir-butir pemikiran tersebut, Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kami memandang bahwa Kasus Bank Century mengandung setidaknya 2 (dua) masalah mendasar, yaitu masalah pada pengambilan kebijakan bail-out dan masalah pada penggunaan dana bail-out yang dikucurkan pemerintah. Pada tataran pengambilan kebijakan bail-out, kami menuntut Pansus Hak Angket Bank Century DPR agar dapat menggali sedalam-dalamnya fakta-fakta yang ada, untuk menjernihkan adanya dugaan motif menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dalam skema bail-out Bank Century saat itu. Pengungkapan ini haruslah mengacu pada fakta-fakta dan bukan opini, agar masalah bail-out Bank Century tetap terjaga di ranah hukum. Kami menyatakan menolak Kasus Bank Century dijadikan komoditas politik yang pada akhirnya bermuara pada transaksi politik “dagang sapi”.
2. Dalam kaitannya dengan penggunaan dana bail-out Bank Century, kami menuntut agar Pemerintah dapat segera mengambil tanggungjawab untuk membuka dan mengungkap secara transparan kemana saja, siapa saja dan untuk kepentingan apa saja dana bail-out tersebut digunakan. Kami memandang bahwa berlarut-larutnya Kasus Bank Century diantaranya disebabkan oleh lemahnya kemauan pihak-pihak terkait dalam mengungkap aliran dana bail-out Bank Century. Bila dari data aliran dana tersebut ditemukan tindak pidana perbankan dan/atau korupsi, kami menuntut agar kepolisian dan KPK dapat segera melakukan proses penegakan hukum demi menjamin rasa keadilan masyarakat.
3.Kami memandang bahwa masalah Bank Century bukanlah masalah yang berdiri sendiri dan terjadi secara tiba-tiba. Masalah Bank Century sesungguhnya adalah cerminan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Kenyataan pahit bahwa pemerintah telah mengucurkan dana bail-out senilai 6,7 triliun kepada sebuah Bank yang diakui mengalami miss-management sejak lama, apalagi terjadi ditengah-tengah masyarakat yang didera berbagai kesulitan ekonomi adalah sebuah ironi yang sungguh menyakitkan. Kami menuntut kepada otoritas Bank Indonesia untuk segera melakukan perbaikan sistem pengawasan, dan pada saat yang bersamaan kami juga menuntut agar Pansus Hak Angket Bank Century DPR juga mengarahkan perhatiannya pada kemungkinan adanya kesengajaan atau pembiaran terhadap Bank Century oleh Bank Indonesia, karena kami menilai sungguh naif jika Bank Indonesia sama sekali tidak mengetahui kondisi Bank Century. Jika ditemukan kesengajaan, pembiaran atau penyalahgunaan wewenang oleh Bank Indonesia, kami menuntut agar aparat berwenang dapat melakukan tindakan hukum terhadap siapapun yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
4. Menuntut Pansus Hak Angket Bank Century DPR untuk bertindak profesional, berani dan menjunjung rasa keadilan masyarakyat tanpa adanya tendensi kepentingan politik pihak/ golongan manapun.
5. Menuntut pemerintahan SBY-Boediono dan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II untuk fokus dalam melaksanakan tugasnya masing-masing tanpa terganggu oleh hiruk-pikuk kasus Bank Century, bahkan sebaliknya agar dapat melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk menghindari terjadinya kisruh politik/ hukum yang pada akhirnya mengorbankan kepentingan rakyat.
Demi menegakkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia, Kami akan terus mengawal proses pemberantasan korupsi di Nusantara.
Satyam Eva Jayate ! – Kebenaran selalu menang !
Jakarta, 23 Desember 2009
Dewan Pimpinan Nasional
Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia
( Peradah Indonesia )
Komang Adi Setiawan
Ketua Umum
Pimpinan Pusat
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia
( K M H D I )
Gde Dharma Nugraha
Presidium
Komang Adi Setiawan
|